|
Wahai penghujat pacaran islami
Dalam perkara pacaran, kita tidak menyangkal adanya sedikit-banyak kemungkaran pada sebagian aktivitas ini pada umumnya. Kita juga tidak membantah, adalah tugas kita untuk mencegah dan meredam merebaknya perbuatan dosa, terutama di lingkungan kita sendiri. Namun, wajibkah kita bersikap kasar kepada para pelaku dosa itu? Berhakkah kita berkata keras kepada mereka? Jawabannya saya usahakan di Bab 1 ini. Jangan Salahgunakan Statistik untuk Berprasangka! Bagi kita yang sering mempercayai data statistik begitu saja, mungkin buku Dariel Huff, How to Lie with Statistic (Bagaimana Berbohong dengan Statistik), sungguh mengagetkan. Tentunya, si pakar statistik tersebut bukan mengajari kita untuk berdusta, melainkan agar kita tidak dibodohi oleh data statistik di samping tidak terjerumus menjadi penipu tanpa menginsafinya. Begitu 'ramalan' jitu M. Fauzil Adhim sewaktu menyampaikan "Kata Pengantar" di buku KHP. Huff menunjukkan, kita bisa membohongi publik jika kita gegabah mengambil kesimpulan dan tidak cermat menganalisis data. Dapat pula kita dibodohi apabila kita telan mentah-mentah data yang disajikan beserta kesimpulannya. "Padahal, banyak masalah yang perlu kita cermati lebih lanjut. Banyak pertanyaan yang harus kita ajukan secara cerdas." (KHP: 25-26) Sebab itu, menghadapi data harus dengan kritik dan merobohkan prasangka. Mudah-mudahan dengan cara ini kita sampai pada kebenaran dan keyakinan. (MINAP: 308) Kalau tidak begitu, bisa-bisa kita hanya sampai pada prasangka. Karenanya, ada baiknya kita kritisi dua pernyataan berikut ini: "Ramonasari (1996: 304) mengungkapkan bahwa hampir 80% remaja melakukan seks dengan pacarnya (di luar nikah) dalam jangka waktu pacaran kurang dari satu tahun." (PIA: 18) Menurut polling, "enam dari 10 [gadis] remaja di Jakarta dan Surabaya tidak perawan" (PDKI: 57). Pertanyaan kita: Apakah metode penelitiannya tepat? Apakah instrumennya dapat diandalkan? Apa yang dimaksud dengan 'pacaran'? Kalangan remaja manakah yang 80 persennya berzina dalam jangka waktu pacaran kurang dari satu tahun? Kalangan remaja Jakarta dan Surabaya yang bagaimanakah yang 60 persennya tidak perawan? Apakah sampelnya memungkinkan generalisasi untuk kalangan-kalangan lainnya? Mengapa karya tulis Ramonasari yang dijadikan rujukan itu tidak dicantumkan dalam Daftar Pustaka sehingga menyulitkan kita untuk pengecekan? (Kalau pengungkapan hasil penelitiannya itu diambil dari sumber sekunder, mengapa sumber ini juga tidak disebutkan?) Di buku PIA dan PDKI, saya tidak melihat adanya gelagat untuk mengajukan pertanyaan-pertanyaan kritis semacam itu atau pun informasi yang berkaitan dengan keabsahan laporan tersebut. Hasil survei dan polling dikutip begitu saja. Bagaimana dengan buku JNC? Tampaknya tidak jauh berbeda. Dilaporkan, suatu penelitian menunjukkan, "hampir 97,05 persen mahasiswi di Yogyakarta sudah kehilangan keperawanannya saat kuliah." (JNC: 48-49) Katanya, dari 1.660 responden, "97,05 persen mengaku sudah hilang keperawanannya saat kuliah." (JNC: 49) Namun, tanpa menerangkan apakah responden tersebut representatif untuk mewakili populasi ataukah tidak, JNC mengemukakan prasangka sebagai berikut: "Tragedi Yogya Blues tentang 97,05 persen mahasiswinya yang udah nggak perawan lagi, memang ibarat sebuah tamparan keras buat kita semua. Itu betul-betul memberikan gambaran kepada kita betapa pergaulan antarlawan jenis di sana udah bebas banget. Maka kalau ditanyakan, apa yang salah sehingga 97,05% mahasiswi Yogyakarta hilang kegadisannya?" (JNC: 79-80) "Gimana caranya ya mencari wanita baik-baik, wong di Yogyakarta aja 97,05 persen mahasiswinya udah nggak perawan lagi akibat salah gaul. ... berarti dari seratus orang, cuma tiga dong yang masih 'selamat'?" (JNC: 152) "Wow, sungguh mencengangkan dan mengerikan mengetahui kehidupan seks mahasiswi di kota pelajar Yogyakarta." (JNC: 48) Kalau buku KHP, bagaimana? Kelihatannya juga tidak jauh berbeda. Rupanya, di salah satu halamannya tertulis, "penelitian heboh Iip Wijayanto ... menyatakan bahwa 97,5% cewek di Yogya sudah nggak perawan lagi." (KHP: 138) Di sini, sampel '1.660 mahasiswi di 16 PT Yogya' tiba-tiba digeneralisasi sebagai realitas 'cewek di Yogya'! Dalam pandangan saya, generalisasi-generalisasi mereka tersebut sesat-pikir lantaran 'terburu-buru' dan 'sembrono'. (Lihat JSP: 19.) Bagaimana pandangan Allah? Dia berpesan, "Hai orang-orang beriman! Jika ada orang fasiq datang kepadamu membawa berita, pastikanlah kebenarannya, supaya jangan merugikan orang karena tak diketahui." (al-Hujuraat [49]: 6) Siapakah orang fasiq tersebut? "Mereka yang melemparkan tuduhan [zina] terhadap perempuan baik-baik, dan tak dapat mendatangkan empat orang saksi ... mereka itulah orang-orang fasiq." (an-Nuur [24]: 4) Mungkin mereka membantah, "Mereka bukan perempuan baik-baik. Sebab itu, tak bisa disimpulkan bahwa kami orang fasiq." Tapi, menurut Yusuf Qardhawi, "seorang yang dituduh itu dianggap tak bersalah sehingga terbukti kesalahannya." (IEAP: 43) Dengan demikian, wanita-wanita itu harus diperlakukan sebagai perempuan baik-baik. Oleh sebab itu, menurut Abdullah Yusuf Ali, segala kabar angin dan laporan mesti diuji. Kebenarannya harus kita pastikan dulu. Kalau tidak, maka "fitnah dalam segala bentuknya di sini termasuk suatu kejahatan atau dosa. Terutama yang menyangkut perempuan, sangat dicela." (QTT3: 1330) Untungnya, Fauzil Adhim telah menjelaskan bahwa penelitian yang menghebohkan tersebut tergolong pseudo-research (penelitian palsu). Dengan demikian, hasilnya "tidak bisa dipakai untuk membuat kesimpulan tentang realitas sosial yang ada." (KHP: 26-27) Dalam penelitian palsu tersebut, mengapa muncul angka (97,05%) yang menggegerkan itu? Fauzil Adhim menduga, sekurang-kurangnya ada dua kemungkinan. "Pertama, peneliti melakukan manipulasi data. ... Kedua, peneliti tidak terlalu menguasai metodologi penelitian sehingga salah dalam mengambil sampel atau tidak memiliki penguasaan logika yang baik. Kemungkinan pertama termasuk kekejian, kejahatan akademis, dan sekaligus penghinaan terhadap martabat kaum Muslimah di Yogya. Sedangkan, kemungkinan kedua termasuk kebodohan yang perlu kita kasihani." (KHP: 27) |
| gita November 13, 2006 02:54 PM PST comment g...apah yak??? males ngebacanya neee panjang amat...whe9 tapi kalo berita kayak gtuh ada baiknya ada ga nya juga..... baiknya tu bisa ngebuat para cewe cewe tu sadar bahwa kebanyakan cewe di Indonesia tu dah ga perawan lagi..dan kita jangan mau ngikutin trend kayak gituh....buat trend sendiri dunk...adalah ga ngikutin free sex,tul ga?jadikanlah dirimu yang beda + baik....oceh boz..... | ||
| Leave a Comment: |