Entry: Ikatan Pacaran Cukup Jelas Tuesday, August 22, 2006



Dengan menganggap bahwa “cinta tidak abadi” dan “definisinya tidak jelas”, penghujat-penghujat itu pun berpikiran, “ikatan dalam pacaran tidak jelas.” Mereka mendakwa: “Pacaran hanyalah sebuah ekspresi sesaat bagi orang-orang yang mengaku saling jatuh cinta.” (KHP: 146) “Kata pacar sendiri,” kata mereka, “berasal dari nama sejenis tanaman hias yang cepat layu dan mudah disemaikan kembali. Tanaman ini tidak bernilai ekonomis (murahan) sehingga tidak diperjualbelikan. Hal ini sebagai simbol bahwa pacaran adalah perilaku yang tidak bernilai. Jika suatu waktu [tidak] puas dengan pacarnya, maka dia akan mudah beralih kepada pacarnya yang baru.” (PIA: 19) Mereka menambahkan: “Analogi pacar air menunjukkan —pacar air yang jadi pemerah kuku— apabila telah usang dan pudar warnanya, maka akan diganti dengan pacar yang baru. ... Kalau masih merah dan menyenangkan, dipakai. Kalau sudah pudar dan menyebalkan atau bahkan mengotori, diganti.” (KHP: 143)
Akan tetapi, analogi mereka tersebut saya pandang sesat-pikir lantaran ‘tidak relevan’. Seharusnya, fakta yang menjadi dasar analogi itu memiliki persamaan yang asasi dengan kenyataan yang dianalogikan. Jika tidak, analogi itu akan “menghasilkan kesimpulan yang salah.” (JSP: 21) Pada analogi ‘pacar air’ tadi, mungkin mereka belum memperhatikan bahwa salah satu sifat asasi pacaran ialah adanya hubungan yang tetap.
Bolehjadi, tidak sedikit orang yang katanya pacaran tapi sering putus-sambung karena “ngerasa bahwa ikatan itu belum paten.” (JNC: 170) Lantas penghujat-penghujat mendakwa, “Ikatan yang nggak jelas itulah yang akhirnya menimbulkan keengganan bertanggung jawab. Betul, nggak?” (KHP: 117) Nggak. “Bayangin,” sindir mereka, “kalau kita cuma jadi pacar. Kita dijadikan pacar oleh orang lain, terus abis gitu —karena [hanya] pacaran, kan sah-sah saja kalau putus-sambung tho?” (KHP: 147) “Bukankah pacaran akhirnya ... menjadikan seseorang seperti piala bergilir. Iya, kan?” (KHP: 148) Tidak.
Kita tidak boleh memperlakukan teman-teman lain-jenis sebagai ‘piala bergilir’. Orang yang pacaran dengan maksud “putus-sambung”, maka pacarannya ‘tidak sah’. Sebab, sekali lagi kami ingatkan, pada pacaran harus ada kekasih yang tetap.
Terus, “kalau seseorang yang semula ‘berniat’ cuma pacaran, kemudian ternyata ... si cewek pregnant by accident [hamil lantaran ‘kecelakaan’], gimana? Apa bisa disalahkan si cowoknya? Kan, niatnya pacaran? Bisa saja kan, si cowok merasa nggak masalah karena sampai seperti itu masih mereka anggap ‘pacaran’?” (KHP: 116) Tidak bisa!
Si cowok harus bertanggung jawab atas ‘kecelakaan’ itu. Jika Anda kira si cowok tidak dapat disalahkan “karena sampai seperti itu masih mereka anggap ‘pacaran’,” maka Anda sesat-pikir lantaran ‘lempar batu sembunyi tangan’ dengan ‘berlindung pada prinsip umum’. (Lihat JSP: 3-4.)
Menurut prinsip umum, seperti yang disebut di pasal “Definisi” di atas, mereka yang memakai ‘bumbu’ berupa zina itu masih dapat disebut ‘pacaran’. Namun, walau pacaran in itself tidak salah, zina itu perbuatan yang salah! Kita dapat membandingkannya dengan aktivitas perdagangan, misalnya. Walau dilakukan dengan curang, kegiatan itu masih bisa disebut dagang. Tetapi, meski perdagangan itu sendiri pada dasarnya tidak zalim, curang itu perbuatan yang zalim! Jadi, jika Anda kira si pedagang yang curang tidak bersalah karena kendati curang ia masih tergolong berdagang, maka Anda sesat-pikir.
Mungkin mereka pikir, “Pacaran hanyalah aktivitas penuh apologi (alasan) dan ikatan tanpa konsekuensi yang jelas.” (KHP: 128) “Ikatan pacaran tuh,” kata mereka, “sama sekali nggak jelas, baik dari sisi syar’i maupun ikatan sosial dan hukum.” (KHP: 115) Benarkah?
Dipandang dari sisi hukum, komitmen pranikah itu saya lihat ikatannya cukup jelas. Ada undang-undang tertulis yang menetapkan konsekuensi bagi orang yang melanggar janji, menipu, dll. Melanggar janji kesetiaan atau pun menipu pacar tidaklah bebas dari tuntutan hukum. Pihak yang merasa dirugikan berhak memperkarakan.
Dari sisi sosial, saya lihat ikatan pranikah itu cukup jelas juga, meski tidak sejelas pernikahan. Ada norma sosial tak tertulis yang mengatur ‘hak dan kewajiban untuk setia’ bagi orang yang pacaran. Yang tetap setia kepada pacar memperoleh penghargaan sosial, sedangkan yang mengkhianati komitmen ini mendapat sanksi sosial.
Bagaimana dari sisi syar’i? Ada yang mengatakan, “ikatan yang legal dalam pandangan Islam itu hanya ada dua, yakni khitbah (pinangan) dan nikah.” (JNC: 150) Namun, dalam pengamatan saya, setiap perjanjian mengandung ikatan yang sah dan jelas. Sungguh, setiap janji itu akan diminta pertanggungjawaban. (al-Israa’ [17]: 34) (Lihat QTT1: 238 dan 704.) Ada ancaman berat, “Barangsiapa melanggar janjinya, maka akibat pelanggarannya akan menimpa dirinya sendiri,” sedangkan kepada orang yang menepati janji, Allah memberi “pahala yang besar” (al-Fath [48]: 10).
Mungkin, jelasnya ikatan pacaran itu dipandang belum memadai. Ada yang mendakwa: “Komitmen untuk ‘tetap setia’ dijamin nggak berlaku bagi orang yang pacaran.” (KHP: 117) “Bagaimana mungkin bisa yakin bahwa seseorang yang selama ini jalan bareng memiliki komitmen untuk tetap setia, lha wong yang terjadi dari waktu ke waktu hanya sebatas saling curhat dan saling take and give yang nggak jelas juntrungnya?” (KHP: 127-128) Bukan begitu!
Komitmen kesetiaan pacar kita itu bisa kita pegang. Mengapa? Karena kita bisa yakin dia beriman kepada Al-Qur’an, menghargai norma sosial, taat hukum, dan berwatak dapat-dipercaya. Lagipula, pacaran kita jelas juntrungnya, tidak hanya sebatas saling curhat. (Untuk contoh pacaran yang jelas juntrungnya, lihat NAI dan BPI.)
Lantas, kalau pun ikatannya jelas, untuk apa pacaran? Bukankah itu “cuma bikin kita terbelenggu pada sebuah ikatan-ikatan semu yang membuat kita tidak merdeka”? (KHP: 117) Bukan begitu.
Di dalam ‘ikatan’ dengan lawan-jenis, menurut Deborah Tannen, terkandung ‘kompensasi’ yang berharga berupa ‘keakraban’ yang ujung-ujungnya berimbas pada ‘rasa aman’ pula. (Lihat RPWP: 25-55.) Jadi, jika Anda lebih membutuhkan kebebasan daripada keakraban, boleh-boleh saja Anda tidak pacaran. Tapi, orang yang pacaran karena lebih memerlukan keakraban daripada kebebasan janganlah Anda cela!

   0 comments

Leave a Comment:

Name


Homepage (optional)


Comments