Sebagian
penghujat berusaha mendorong kita untuk menertawakan pacaran. Kata
mereka, “kalian mesti simak alasan ringan, tapi masuk akal —yang insya
Allah bikin kita menertawakan aktivitas ini.” (KHP: 98) Alasan ringan
yang dimaksud itu antara lain: “Pacaran: nggak jelas definisinya”,
“nggak jelas ikatannya”, “kuno!”, dan bahwa “ternyata cinta tuh nggak
abadi.” (KHP: 6) Memadaikah alasan-alasan ringan itu? Nanti, di Bab 2,
saya nyatakan bahwa pacaran itu jelas definisi dan ikatannya, dan cinta
itu bukan mustahil abadi. Adapun bahwa pacaran itu tidak kuno, Bab 4
lah tempatnya.
Di
samping alasan-alasan ringan itu, menurut mereka, ada dua alasan lain
kenapa kita dianjurkan untuk menertawakan pacaran. [1] Mereka mendakwa,
“bohong kalau aktivitas yang dimaklumi dan dilegalkan oleh masyarakat
ini nggak mengandung risiko.” (KHP: 121-122) [2] “Aktivis masjid,
Rohis, LDK,” kata mereka, “banyak yang nyuri-nyuri kesempatan pakai
begaya berpacaran ‘Islami’ segala. Jadi getol ke masjid, ikut kajian
ternyata lagi mantengin sang Idol Boy atawa Idol Girl.
Hhhh... payah, deh! Kalau aktivisnya ajaa masih kayak begini. Ketawain,
yuk!” (KHP: 108) Memadaikah dua alasan berat tersebut? Nanti, di Bab 3
dan 4, saya berusaha menjelaskan bahwa pacaran islami memang mengandung
risiko, tetapi masih dalam batas-batas yang dapat dibenarkan syari’at.
Untuk
sekarang, mari kita periksa beberapa hadits yang relevan dengan
persoalan islami-tidaknya sikap dan perilaku menertawakan pacaran:
Dari
Abu Umamah, ia mengatakan, telah datang seorang pemuda menghadap Rasul
seraya berkata, “Wahai Rasulullah, izinkanlah aku berzina!” Orang-orang
yang ada di sekitarnya menghampiri dan memaki, “Celaka engkau, celaka
engkau!” Akan tetapi, Rasulullah mendekati pemuda itu dan duduk di
sampingnya. Kemudian terjadilah dialog. Rasul bertanya: “Apakah engkau
ingin [zina] itu terjadi pada ibumu, saudara perempuanmu, saudara
perempuan bapakmu, dan saudara perempuan ibumu?” Si pemuda menjawab:
“Sekali-kali tidak. Demi Allah yang menjadikan saya sebagai tebusan
Tuan.” Rasul berkata: “Begitu pula orang lain, tidak ingin hal itu
terjadi pada ibu mereka, saudara perempuan mereka, saudara perempuan
bapak mereka, dan saudara perempuan ibu mereka.” Kemudian Rasulullah
memegang dada pemuda itu seraya berdoa, “Ya Allah, ampunilah dosanya, sucikanlah hatinya, dan peliharalah kemaluannya!”
(HR Ahmad) Di hadits ini saya lihat, beliau tidak menertawakan atau pun
merendahkan si pemuda, tetapi berusaha “menggerakkan jiwa obyeknya
secara tidak langsung” (MKI: 24).
Dari
Ibnu Mas’ud, sesungguhnya ada seorang lelaki mencium seorang perempuan
(mungkin ‘pacar’-nya), lalu dia datang kepada Nabi saw, dan
diberitakannya halnya kepada Nabi. Kemudian itu diturunkan oleh Allah
ayat yang maksudnya: “Kerjakanlah shalat pada kedua tepi siang dan
sebentar dari malam hari. Sesungguhnya kebaikan [seperti shalat]
menghilangkan keburukan [seperti ciuman].” {Hud [11]: 114} Lelaki itu bertanya: “Ya Rasulullah! Apakah [fatwa] ini buat saya saja?” Jawab Nabi saw: “[Fatwa ini berlaku] bagi semua umatku.”
(HR Bukhari) Di sini saya mendapati, walau ciuman itu sangat ‘mendekati
zina’, beliau tidak mencela pelakunya. Beliau lebih condong memberi
tahu “solusinya”. (MCMD: 77)
Nah!
Menghadapi permohonan untuk berzina dan laporan perbuatan yang
‘mendekati zina’ seperti itu, tampaknya Rasulullah bersikap sangat
lembut. Lantas, mungkinkah beliau bersikap keras terhadap orang-orang
yang memelihara rasa cinta pra-nikah dan ingin pacaran tanpa kehendak
untuk mendekati zina? Mari kita lakukan pemeriksaan lagi.
Dalam
sebuah hadits riwayat Bukhari, dikisahkan seorang shahabat Rasul sedang
‘tergila-gila’. Mughits namanya. Ia berjalan gontai di belakang Barirah
sambil menangis sehingga air matanya mengalir sampai ke jenggotnya.
Melihat fenomena asmara di luar nikah ini yang berada di depan mata
beliau, saya perhatikan bahwa beliau tidak memarahi atau pun memandang
rendah dia. Beliau agaknya menampakkan simpati dengan bersabda: “Tidakkah kau takjub melihat betapa cintanya Mughits kepada Barirah?” (HR Bukhari; lihat MCMD: 190.)
Sikap
senada tampaknya tercermin pula dalam sebuah hadits riwayat
ath-Thabrani. Di situ diceritakan, seorang gadis Hubaisy menerima
ajakan seorang tawanan pria untuk ‘pacaran’. Karenanya, ia bersedia
menebusnya. Namun, shahabat-shahabat yang menawan dia justru menghukum
mati dengan memenggal kepalanya dan kemudian melaporkan kejadian ini
dengan antusias. Namun, kepada mereka, Rasulullah agaknya
memperlihatkan kemarahan dengan melontarkan sindiran tajam: “Tidak adakah di antara kalian orang yang penyayang?”
(Hadits selengkapnya beserta penjelasan lebih lanjut akan saya
kemukakan di Bab 2.) Hadits ini mengisyaratkan, Rasulullah mungkin
marah kepada orang-orang yang melecehkan pacaran.
Demi
kehati-hatian, supaya tidak ‘mengundang’ kemarahan beliau, alangkah
baiknya bila kita tidak menertawakan pacaran. Menurut Yusuf Ali, kita
boleh tertawa untuk berbagi kesenangan hidup dengan orang lain, tetapi
“jangan menertawakan orang untuk menghina atau mengejek.” (QTT3: 1331).
Allah berpesan: “Jangan
ada suatu golongan memperolok golongan lain. Bolehjadi, yang satu [yang
diperolok] lebih baik daripada yang lain [yang memperolok]. Juga jangan
ada perempuan menertawakan perempuan lain. Bolehjadi, yang seorang
[yang ditertawakan] lebih baik daripada yang lain [yang menertawakan]. ”(al-Hujuraat [49]: 11) “Allah
memperingatkan kamu, jangan sekali-kali kamu mengulang lagi [sikap dan
perilaku] demikian, kalau kamu memang orang yang beriman.” (an-Nuur [24]: 17) “Barangsiapa tidak bertaubat, orang itulah yang zalim.” (al-Hujuraat [49]: 11)
Demi
kehati-hatian pula, alangkah eloknya kalau kita tidak ‘meninggikan
suara’ melebihi Nabi. (Lihat al-Hujuraat [49]: 2.) Jika Rasulullah
berlemah-lembut dan bersimpati kepada orang yang menjalin hubungan
‘pacaran’ dan memelihara rasa cinta pra-nikah, maka pantaskah kita
bersikap keras dan antipati kepada mereka? Allah mengingatkan, “Sungguh dalam diri Rasulullah kamu mendapatkan teladan yang baik.” (al-Ahzaab [33]: 21) Pesan beliau, “Barangsiapa membenci sunnahku, maka bukanlah ia dari golonganku.” (HR Bukhari dan Muslim)