“Sekarang sudah datang kepadamu seorang rasul dari golonganmu sendiri: ... ia sangat mengasihi orang-orang yang beriman.”
(at-Taubah [9]: 128) Muhammad saw., rasul dari golongan kita sendiri,
“begitu lemah-lembut, penuh kasih-sayang dan kesabaran yang begitu
besar menghadapi kelemahan manusia. Ini adalah sifat yang sungguh
agung, yang kemudian, dan yang selalu demikian, menyebabkan banyak
sekali orang yang tertarik kepadanya.” (QTT1: 164) “Sekiranya engkau
kasar dan berhati kaku, niscaya mereka menjauhi kamu. Maka maafkanlah
mereka dan mohonkan ampun buat mereka dan bermusyawarahlah dengan
mereka dalam segala urusan.” (Ali ‘Imran [3]: 159)
Fathi
Yakan menerangkan, “tindakan yang keras dan kasar menyebabkan jiwa
manusia kadang-kadang terdorong untuk takabur, bertahan dalam
kesalahannya dan menghindari orang yang menegurnya, akhirnya ia
[justru] menonjolkan kebanggaannya dalam mengerjakan dosa itu.” Karena
itu, terutama kalau dakwah itu ditujukan kepada kaum muslimin sendiri,
“tidaklah sepantasnya da’i blak-blakan membentak-bentak mereka dengan
kata-kata yang kasar terhadap suatu kesalahan yang mereka perbuat.”
(MKI: 39) Apalagi, dalam pandangan Abu Zahrah, kasih-sayang dan
kelemah-lembutan lah yang justru “dapat meluluhkan hati dan perasaan”
(DI: 109).
Karena
itu, janganlah kita lecehkan para pelaku pacaran, lebih-lebih yang
islami! Jangan sebut mereka sebagai “syetan” (PIA: 45), “munafik” (PIA:
34), “pelacur” (PIA: 35), “murahan” (PIA: 19), “piala bergilir” (KHP:
148), “pengecut” (KHP: 153), “nggak punya nyali” (JNC: 151), “musuh
dalam selimut” (PIA: 23), “melecehkan Islam” (PIA: 24), “ngakalin
hukum” (JNC: 75), “pembohong besar” (PIA: 34), “senang mencicipi
legitnya sang pacar hanya dengan semangkuk bakso, sebatang coklat, dan
segunung cinta birahi” (PDKI: 102), “binatang bertubuh manusia” (PIA:
40), “lebih sesat dari binatang ternak” (PDKI: 58), “asal njeplak”
(JNC: 71), “zalim dan bodoh” (PDKI: 74), “jahiliyah” (KHP: 171 dan PIA:
22), “bodoh dan nggak dewasa” (KHP: 119), “kuno” (KHP: 149), dan
sebagainya! Allah menandaskan, “Janganlah kamu mencela dan memberi nama ejekan. Sungguh jahat [pemberian] nama yang buruk itu setelah kamu beriman.” (al-Hujuraat [49]: 11)
Sehubungan dengan celaan dan ejekan itu, mari kita renungkan pesan Allah kepada dua orang rasul-Nya, yaitu Musa dan Harun: “Pergilah
kamu berdua kepada Fir’aun, sebab dia berlaku sewenang-wenang. Tapi
katakan padanya dengan lemah-lembut, kalau-kalau ia mau ingat atau
takut [kepada Allah].” (Thaahaa [20]: 43-44)
Nah!
Untuk mendakwahi Fir’aun yang sangat kafir dan amat ‘piawai’ dalam
melakukan kemungkaran, rasul-rasul-Nya diperintahkan untuk berkata-kata
dengan lemah-lembut. Atas dasar itu, sebaiknyakah kita sampaikan
kata-kata kasar kepada sesama muslim, apalagi sampai menghina dan
menertawakan mereka, dengan mengatasnamakan ‘nahi munkar’? Tidak!
Seandainya pacaran itu selalu merupakan jalan syetan, akankah kita
cerca orang-orang yang membudayakannya? Jangan! Firman Allah: “Dan
janganlah kamu menista [mereka] yang mengajak kepada yang selain Allah,
karena mereka [justru] akan menista Allah tanpa batas dan tanpa dasar
pengetahuan.” (al-An’aam [6]: 108)
Bagaimana
dengan Surat al-Ahzab [33] ayat 32? Agaknya, ada yang berlandaskan ayat
ini (atau tepatnya terjemahan dan tafsiran terhadap ayat ini) untuk
berdakwah dengan keras dan enggan berlemah-lembut. Sebuah buku
mengemukakan terjemahannya sebagai berikut: “Maka janganlah kamu
berkata lemah-lembut, sehingga timbul keinginan orang yang ada penyakit
dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik (tegas).” (PDKI: 5)
Tepatkah hujjah mereka? Kita bisa membandingkannya dengan terjemahan
Depag RI dan Ali Audah, kemudian kita simak pandangan Yusuf Ali,
Qardhawi, dan M. Natsir.
Dalam
terjemahan dari Departemen Agama, bukan ungkapan “janganlah kamu
berkata lemah-lembut” yang dipakai, melainkan “janganlah kamu tunduk
dalam berbicara”. Maksudnya, jangan berbicara “dengan sikap yang
menimbulkan keberanian orang bertindak yang tidak baik terhadap mereka
[yaitu melakukan pelecehan seksual terhadap orang yang berbicara itu]”.
Sedangkan yang dimaksud dengan “penyakit dalam hati” adalah keinginan
untuk berzina. (AQT: 672) Sama sekali tidak ada petunjuk untuk berkata
dengan keras atau pun larangan untuk berlemah-lembut.
Dalam terjemahan Ali Audah, bunyinya sebagai berikut: “Janganlah
[kamu] terlalu lunak bicara, supaya orang yang ada penyakit di dalam
hatinya tidak bangkit nafsunya, tapi bicaralah dengan kata-kata yang
baik.” (QTT2: 1083) Yang dimaksud dengan “kata-kata yang baik” itu, menurut Yusuf Ali, adalah lemah-lembut tanpa memamerkan diri. (QTT2: 1083)
Dalam
pengamatan Yusuf Qardhawi, Al-Qur’an tidak memerintahkan sikap tegas
dan keras, kecuali di dalam dua tempat: (1) di medan perang dan (2)
dalam rangka penerapan sanksi hukum atas yang berhak menerimanya. Di
arena dakwah, “tidak ada tempat untuk bersikap keras dan kasar.” (IEAP:
39) Ini selaras dengan pandangan M. Natsir. Walau melarang kemungkaran
dengan tegas, Al-Qur’an “selalu bersih dari kekasaran”, tidak memakai “kata-kata yang menjengkelkan hati.” (FDD: 184)
Cara-cara dakwah Al-Qur’an itu tentunya bisa kita tiru. Prinsipnya, “Ajaklah
ke jalan Tuhanmu dengan bijaksana dan nasihat yang baik; dan
berdialoglah dengan cara yang lebih baik. Allah lebih mengetahui siapa
yang sesat dari jalan-Nya dan siapa yang mendapat petunjuk.” (an-Nahl [16]: 125)